BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan kinerja luar biasa dalam memerangi peredaran narkotika. Hingga Oktober 2025, mereka berhasil mengungkap 233 kasus, sebuah angka yang jauh melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Bagian Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Feliks Mauk, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. "Target ungkap kasus sepanjang 2025 meningkat 200 persen, dari target sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yaitu sebanyak 116 kasus, " ujar Kompol Feliks Mauk saat dikonfirmasi di Batam, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, "Ini merupakan prestasi yang luar biasa, baru bulan Oktober, DIPA Ditresnarkoba Polda Kepri 116 kasus setahun, saat ini sudah 233 kasus. Belum berakhir Oktober, dan masih ada November dan Desember."
Peningkatan signifikan ini, lanjut Feliks, didukung oleh masifnya upaya penegakan hukum yang digalakkan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri sepanjang tahun 2025. Tak hanya itu, penambahan jumlah personel operasional di lapangan dari 80 menjadi lebih dari 130 orang juga turut berkontribusi dalam meningkatkan daya ungkap kasus.
"Ada penambahan personel Ditresnarkoba Polda Kepri, dulunya 80 an, sekarang sudah 130 lebih personel. Ada penambahan personel di bidang operasional di lapangan sehingga meningkatkan daya ungkap kasus di lapangan, " jelasnya.
Dari berbagai jenis narkoba yang berhasil diamankan, sabu masih menjadi yang paling mendominasi. Namun, Feliks menyoroti peningkatan tajam dalam pengungkapan kasus liquid rokok elektronik (vape) yang mengandung narkoba, serta obat keras.
"Di 2025 yang mendominasi jenis narkotika jenis sabu, dan narkoba jenis vape liquid, tangkapan cukup besar 5.000 lebih. Tahun ini peningkatan untuk liquid luar biasa, karena ini merupakan ungkap kasus terbesar dari tahun-tahun sebelumnya, " ungkapnya.
Menjelang akhir tahun, Ditresnarkoba Polda Kepri terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Pekan ini, mereka menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kota Batam, dengan fokus pada pelabuhan domestik dan internasional.
Kegiatan KRYD ini melibatkan satuan kerja lain, termasuk unit anjing pelacak K9 dan tim kedokteran kesehatan kepolisian (Dokkes). Tujuannya adalah untuk memeriksa barang bawaan penumpang secara menyeluruh di pelabuhan seperti Pelabuhan Domestik Ferry Sekupang, Pelabuhan Internasional Batam Center, Bengkong, dan Harbour Bay, guna memastikan tidak ada peredaran narkoba.
Feliks menekankan pentingnya kewaspadaan di akhir tahun. "Menjelang akhir tahun biasanya oknum-oknum tertentu punya upaya masif peredaran narkoba. Ditresnarkoba Polda Kepri juga masif melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum, " pungkasnya. (PERS)

Updates.